Perbedaan UU No 5 Tahun 1979,UU No 22 Tahun 1999,UU No 32 Tahun 2004, dan PP No 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa
Perbedaan UU No 5 Tahun 1979,UU No 22 Tahun 1999,UU No 32 Tahun 2004, dan PP No 72 Tahun 2005 Tentang Pemerintahan Desa No Materi UU No 5/1979 UU No 22/1999 UU No 32/2004 PP No 72/2005 1 Istilah Desa: suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sbg kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi.Pemerintah terendah langsung dibawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dlm ikatan NKRI. Desa disebut dengan nama lain kesatuan masyarakat hukum yg memilih kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdsrkan adat istiadat yang diakui dalam system pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-asul dan adat istiadat setempat yang
Komentar
Posting Komentar